“Yang bisa menambahkan amal dan kebaikan seseorang setelah matinya adalah: ilmu yang bermanfaat yang ia ajarkan dan ia sebarkan, anak salih yang hidup sepeninggalnya, mushaf Alquran yang ia wariskan, atau masjid yang ia bangun, atau rumah singgah untuk ibnu sabil yang ia bangun, atau saluran air yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan hidup. Itu semua jadi tambahan baginya.”
(HR. Ibnu Majah no. 242, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib Wat Tarhib, 1/58, juga dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib Wat Tarhib, 1/17)