Legal Formal: Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017. Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022. NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000.
Yayasan Alfatihah telah menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang hingga saat ini.
Dengan sedekah yang disalurkan untuk memberikan fasilitas yang layak bagi para santri yang menghafal Al-Qur'an dan memberikan kenyamanan bagi mereka, sehingga dapat melahirkan banyak generasi penghafal qur'an untuk mengembangkan pendidikan islam.
Didoakan oleh ratusan santri penghafal Al-Qur'an yang sedang menghafal Al-Qur'an di Alfatihah setiap subuhnya.
Para donatur akan mendapat update laporan setiap hari jum'at yang akan dikirimkan via whatsapp..
Bersilaturahmi langsung dengan pengurus Rumah Tahfidz Alfatihah maupun pengelola ziswaf Alfatihah.
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.