Ramadhan segera tiba, tapi orang tua anda masih punya hutang puasa?
Mari tebarkan manfaat kepada sesama dengan tunaikan fidyah
Manfaatnya mengalir deras, insya Allah hutang puasa terbayar lunas
Deskripsi Program
Fidyah adalah tebusan atau pengganti puasa dengan cara memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena terhalang beberapa uzur syar’i.Hal ini sesuai dengan Firman Allah,
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin”. (QS. Al Baqarah: 184)
Keutamaan Fidyah
Membayar Fidyah hukumnya wajib sebagai wujud menaati aturan dan mendekatkan diri pada Allah SWT, melatih rasa tanggung jawab muslim, dan sebagai bentuk kepekaan serta kepedulian muslim kepada sesama.
Siapa yang harus membayar fidyah?
Lansia
Ibu Hamil dan Menyusui
Orang Sakit tidak Memiliki Kemungkinan Sembuh
Orang yang Menunda Qodho Puasa sampai Ramadhan Berikutnya
Dokumentasi Fidyah
Cara menunaikan fidyah ibu hamil:
1 hari puasa setara dengan 3 kali makan. Jika 1 kali makan seharga 15.000 maka untuk membayar fidyah 1 hari puasa maka setara dengan 45.000
Fidyah bisa ditunaikan sepanjang tahun, sesudah bulan Ramadhan hingga sebelum bulan ramadhan
Membayar Fidyah bisa dibayarkan seorang anak atas nama kedua orang tuanya
Manfaat bayar fidyah
Menjalankan aturan dan syariat Islam
Upaya mendekatkan diri pada Allah SWT
Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri
Meningkatkan rasa kepekaan sosial terhadap sekitar
Melatih rasa kepedulian terhadap sesama
Memberikan rasa bahagia kepada fakir dan miskin
Kenapa harus bayar fidyah di Alfatihah?
Yayasan berbadan hukum dan terpercaya
Pengelola dana fidyah amanah
Fidyah dikelola oleh tenaga profesional
Pelaporan transparan
Distribusi tepat sasaran
Bayar fidyah untuk orang tua mu adalah bukti baktimu
Bantu Sesama dengan Menunaikan Hutang Puasa Atas Nama Orang Tua!
Tuntaskan Hutang Puasa, Maksimalkan Amalan di Bulan yang Mulia!
“Alfatihah sangat amanah, saya mendapatkan dari fidyah yang saya tunaikan dan benar distribusi dilakukan di hari jumat dan insyaAllah lebih berkah”
Atun
“Alhamdulillah, berkat Alfatihah saya bisa menunaikan fidyah dengan lebih praktis dan dibantu menghitungkan berapa jumlah yang harus saya tunaikan”
Ibu Rohmah
“Pelayanan cs dari Alfatihah sangat amanah, meskipun saya banyak tanya tapi tetap dilayani dengan baik sampai saya paham tentang bagaimana cara saya membayar fidyah”
Khaeroh
F A Q
Apakah Lembaga ini terpercaya?
Bagaimana cara membayar Fidyah disini?
Siapa saja penerima manfaat dari fidyah?
Apa saja manfaat dari menunaikan Fidyah?
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017
NPWP: 82.204.833.6-503.000
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
@2025 Alfatihah.org Inc.
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup